Efektivitas Peralatan Intelijen Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Guna Mencegah Tindak Pidana
Abstrak
Intelijen berkaitan dengan proses penginderaan awal atau lebih dikenal dengan early warning system (sistem peringatan dini). Kegiatan intelijen merupakan bagian integral sistem peringatan dini yang memungkinkan pembuat kebijakan memiliki fore knowledge (kewaspadaan dini). Tugas umum intelijen adalah mengumpulkan, menganalisa dan memberikan informasi yang diperlukan kepada pembuat kebijakan dalam mengambil keputusan terbaik untuk mencapai tujuan. Sedangkan tugas khusus badan intelijen adalah: (1) Memberikan analisa dalam bidang-bidang yang relevan dengan keamanan nasional, (2) Memberikan peringatan dini atas krisis yang mengancam, (3) Membantu manajemen krisis nasional dan internasional dengan cara mendeteksi keinginan pihak lawan atau pihak-pihak yang potensial menjadi lawan, (4) Memberi informasi untuk kebutuhan perencanaan keamanan nasional, (5) Melindungi informasi rahasia, dan (6) Melakukan operasi kontra-intelijen (ISDPS: 2008).
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.