Kebijakan Open Access

Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy)

Jurnal Litbang Polri menerapkan kebijakan akses terbuka penuh terhadap seluruh konten yang dipublikasikan. Semua artikel dapat diakses, dibaca, diunduh, didistribusikan, dicetak, dan digunakan secara gratis oleh siapa pun tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis, selama penggunaan tersebut mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku.

Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa pengetahuan ilmiah harus tersedia secara bebas untuk masyarakat luas guna mendorong pertukaran informasi, peningkatan kualitas penelitian, serta percepatan inovasi ilmiah. Penulis yang mempublikasikan artikelnya di jurnal ini tetap memegang hak cipta atas karya ilmiah mereka, dengan memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Litbang Polri.

Seluruh artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang mengizinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel, selama mencantumkan nama penulis dan sumber asli, serta tidak digunakan untuk tujuan komersial dan karya turunan harus didistribusikan dengan lisensi yang sama.

Kebijakan akses terbuka ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas, keterbacaan, dan dampak hasil-hasil penelitian yang dipublikasikan, serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan secara global.