Efektivitas Peralatan Intelijen Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Guna Mencegah Tindak Pidana

  • SUMARJIYO SUMARJIYO PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI
Keywords: efektivitas, intelijen, deteksi

Abstract

Intelijen berkaitan dengan proses penginderaan awal atau lebih dikenal dengan early warning system (sistem peringatan dini). Kegiatan intelijen merupakan bagian integral sistem peringatan dini yang memungkinkan pembuat kebijakan memiliki fore knowledge (kewaspadaan dini). Tugas umum intelijen adalah mengumpulkan, menganalisa dan memberikan informasi yang diperlukan kepada pembuat kebijakan dalam mengambil keputusan terbaik untuk mencapai tujuan. Sedangkan tugas khusus badan intelijen adalah: (1) Memberikan analisa dalam bidang-bidang yang relevan dengan keamanan nasional, (2) Memberikan peringatan dini atas krisis yang mengancam, (3) Membantu manajemen krisis nasional dan internasional dengan cara mendeteksi keinginan pihak lawan atau pihak-pihak yang potensial menjadi lawan, (4) Memberi informasi untuk kebutuhan perencanaan keamanan nasional, (5) Melindungi informasi rahasia, dan (6) Melakukan operasi kontra-intelijen (ISDPS: 2008).

Published
Jan 26, 2018
How to Cite
SUMARJIYOS. (2018). Efektivitas Peralatan Intelijen Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Guna Mencegah Tindak Pidana. Jurnal Litbang Polri, 21(1), 143-177. Retrieved from https://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/index.php/LitbangPOLRI/article/view/81