Kebijakan Plagiarisme dan Screening
Kebijakan Plagiarisme dan Penyaringan Naskah
Jurnal Litbang Polri berkomitmen untuk menjaga orisinalitas dan integritas dalam setiap karya ilmiah yang dipublikasikan. Sebagai bagian dari proses editorial, kami menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat dan melakukan penyaringan naskah menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme sebelum memasuki tahap penelaahan (peer review).
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan mengakui karya, data, ide, atau kata-kata orang lain sebagai milik sendiri tanpa memberikan atribusi yang layak. Bentuk-bentuk plagiarisme meliputi:
- Menyalin teks secara langsung tanpa kutipan
- Parafrase tanpa sumber
- Menyajikan data atau hasil penelitian orang lain tanpa izin atau pengakuan
- Plagiarisme diri (self-plagiarism) yang berlebihan
Alat Deteksi Plagiarisme
Semua naskah yang dikirimkan akan disaring menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme, seperti:
- Turnitin
- iThenticate
- atau alat penyaring lain yang dianggap setara
Batas toleransi kemiripan (similarity index) maksimal yang dapat diterima adalah 20%, dengan catatan bahwa kemiripan substansial (terutama pada bagian hasil dan pembahasan) tidak diperkenankan meskipun total persentase berada di bawah ambang batas.
Tindakan Terhadap Plagiarisme
Jika terdeteksi adanya unsur plagiarisme, maka tindakan berikut dapat diambil:
- Plagiarisme ringan (di bawah 20%, tidak substantif): Penulis diminta merevisi naskah dan memberikan atribusi yang sesuai.
- Plagiarisme sedang hingga berat (di atas 20%, atau pada bagian utama artikel):
- Penolakan naskah secara langsung
- Pemberitahuan resmi kepada afiliasi penulis
- Blacklist terhadap penulis dari pengajuan ke jurnal ini untuk jangka waktu tertentu
Pencegahan oleh Penulis
Penulis diharapkan untuk:
- Memastikan naskah merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan di tempat lain
- Memberikan kutipan dan daftar pustaka yang akurat atas semua sumber yang digunakan
- Menghindari publikasi ganda atau duplikasi dengan karya sebelumnya
Komitmen Etika Publikasi
Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kualitas dan kredibilitas Jurnal Litbang Polri sebagai media ilmiah yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami merujuk pada pedoman dari COPE (Committee on Publication Ethics) dalam menangani kasus pelanggaran etik, termasuk plagiarisme.