Efektivitas Peralatan Intelijen Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Guna Mencegah Tindak Pidana

  • SUMARJIYO SUMARJIYO PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Intelijen berkaitan dengan proses penginderaan awal atau lebih dikenal dengan early warning system (sistem peringatan dini). Kegiatan intelijen merupakan bagian integral sistem peringatan dini yang memungkinkan pembuat kebijakan memiliki fore knowledge (kewaspadaan dini). Tugas umum intelijen adalah mengumpulkan, menganalisa dan memberikan informasi yang diperlukan kepada pembuat kebijakan dalam mengambil keputusan terbaik untuk mencapai tujuan. Sedangkan tugas khusus badan intelijen adalah: (1) Memberikan analisa dalam bidang-bidang yang relevan dengan keamanan nasional, (2) Memberikan peringatan dini atas krisis yang mengancam, (3) Membantu manajemen krisis nasional dan internasional dengan cara mendeteksi keinginan pihak lawan atau pihak-pihak yang potensial menjadi lawan, (4) Memberi informasi untuk kebutuhan perencanaan keamanan nasional, (5) Melindungi informasi rahasia, dan (6) Melakukan operasi kontra-intelijen (ISDPS: 2008).

Diterbitkan
2018-01-26
Cara mengutip
SUMARJIYOS. (2018). Efektivitas Peralatan Intelijen Polri Dalam Rangka Deteksi Dini Guna Mencegah Tindak Pidana. Jurnal Litbang Polri, 21(1), 143-177. Diambil dari https://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/LitbangPOLRI/article/view/81