Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun 2020
Abstrak
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2020 bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis penilaian masyarakat terhadap lima fungsi layanan kepolisian dan komprehensivitas penilaian masyarakat terhadap kelima fungsi layanan kepolisian serta layanan kepolisian dalam mewujudkan layanan prima kepolisian pada seratus sebelas (111) Polres terpilih jajaran dua puluh empat (24) Polda. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah mix method research. Kecenderungan penilaian baik sebesar 80,98% dengan penilaian tertinggi fungsi Intelkam (82,66%) dan terendah pada fungsi Reskrim sebanyak (77%). Layanan fungsi Lantas mendapatkan penilaian baik kedua (82,05%) dan fungsi Binmas peringkat ketiga (81,85%). Bidang layanan kepolisian fungsi Sabhara peringkat keempat (81,35%). Inovasi yang dilakukan oleh masing-masing Polres terpilih jajaran dua puluh empat (24) Polda untuk memberikan layanan prima kepolisian kepada masyarakat dengan: a) Memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi; b) Pelayanan dengan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat; c) Penyediaan fasilitas pelayanan; d) Membangun kemitraan dengan masyarakat. Beberapa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan inovasi adalah: ketidaksesuaian kebutuhan dan ketersediaan personel, anggaran, sarana dan prasarana yang berdampak terhadap beban kerja berlebih, ketidakoptimalan pencapaian target kerja dan penilaian masyarakat. Rekomendasi yang ditawarkan adalah penerapan manajemen pengetahuan dan pendekatan kesisteman dalam pelaksanaan tugas Polri sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat dilakukan secara sistemik dan sistematis.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.