Kebijakan Penulis: Plagiarisme dan Penyaringan

Jurnal Litbang Polri mewajibkan setiap penulis untuk menjunjung tinggi integritas ilmiah dan etika publikasi, khususnya dalam hal orisinalitas karya. Setiap naskah yang diajukan untuk dipublikasikan harus merupakan hasil karya asli penulis dan tidak sedang atau pernah dipublikasikan di tempat lain.

Tanggung Jawab Penulis Terkait Plagiarisme

Penulis wajib:

  • Menjamin bahwa seluruh bagian naskah (teks, data, gambar, tabel, dan referensi) bebas dari tindakan plagiarisme dalam bentuk apa pun
  • Memberikan kutipan dan atribusi yang benar atas semua sumber atau karya orang lain yang digunakan
  • Tidak melakukan plagiarisme diri (self-plagiarism) secara berlebihan, yaitu mengulang sebagian besar karya yang sama dari publikasi sebelumnya tanpa pengakuan yang tepat
  • Tidak melakukan duplikasi publikasi, yaitu mengirim naskah yang sama atau sangat mirip ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan

Proses Penyaringan oleh Redaksi

Setiap naskah yang masuk akan melalui tahap penyaringan awal oleh editor, termasuk:

  • Pemeriksaan kesesuaian isi naskah dengan fokus jurnal
  • Pemeriksaan unsur plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi seperti Turnitin atau iThenticate
  • Analisis tingkat kemiripan (similarity index) berdasarkan hasil laporan sistem deteksi plagiarisme

Batas Toleransi Kemiripan

  • Jurnal Litbang Polri menerapkan batas toleransi maksimal 20% tingkat kemiripan keseluruhan
  • Jika ditemukan kemiripan substansial di bagian penting seperti abstrak, pendahuluan, hasil, atau pembahasan, naskah akan ditolak langsung meskipun total kemiripan berada di bawah batas tersebut

Sanksi terhadap Plagiarisme

Jika terdeteksi pelanggaran terhadap kebijakan plagiarisme, maka akan diberlakukan sanksi berupa:

  • Penolakan naskah secara langsung
  • Pencabutan artikel (retraction) jika sudah diterbitkan
  • Pemberitahuan resmi kepada institusi afiliasi penulis
  • Blacklist terhadap penulis untuk pengajuan selanjutnya ke jurnal ini

Pernyataan Orisinalitas

Sebagai bagian dari proses pengiriman naskah, penulis wajib menyertakan pernyataan orisinalitas dan etika publikasi, yang menyatakan bahwa:

  • Naskah adalah hasil karya asli
  • Tidak mengandung plagiarisme
  • Tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain
  • Telah disetujui oleh seluruh penulis yang terlibat

Dengan kebijakan ini, Jurnal Litbang Polri berkomitmen untuk menjaga kualitas, kejujuran ilmiah, dan reputasi akademik, dalam rangka mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.