STANDARDISASI PERALATAN DALMAS DAN PHH DALAM RANGKA PENANGANAN UNJUK RASA
Abstrak
Dengan bergulirnya era demokratisasi Polri dihadapkan pada eforia keterbukaan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tanggal 26 Oktober 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di muka Umum, menjamin kebebasan warga negara untuk berpendapat dan bersyarekat, dalam berbagai bentuk dan jenis kegiatan. Salah satu bentuk kegiatan penyampaian pendapat adalah dalam bentuk demonstrasi / unjuk rasa;
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.