PENOLAKAN INTELIJEN DI KALANGAN BURUH : SEBUAH ANALISA INTELIJEN
Abstract
Omnibus law adalah langkah menerbitkan satu Undang-Undang yang bisa memperbaiki sekian banyak Undang-Undang yang selama ini dianggap tumpang tindih dan menghambat proses kemudahan berusaha, yang kemudian mendapatkan berbagai penolakan, khususnya dari kalangan buruh. Tujuan penelitian ini adalah melakukan Analisa intelijen terhadap penolakan RUU Omnibus Law oleh kalangan buruh. Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah kualitatif. Teknik yang digunakan adalah studi pustaka. Teori yang digunakan adalah teori Analisa intelijen, teori kelompok, teori kebijakan dan teori kepentingan. Hasil dari penelitian ini adalah penolakan RUU Omnibus Law khususnya dari kalangan buruh dikarenakan ada beberapa kepentingan atau hak mendasar buruh yang dikhawatirkan akan menjadi berkurang bahkan hilang jika Omnibus Law ini diterapkan. Temuan lain juga menyiratkan adanya kepentingan politik dari actor-aktor atau kubu yang beroposisi terhadap pemerintah melalui isu omnibus law ini.
The copyright of articles published in Jurnal Litbang Polri remains with the author. However, by submitting the manuscript and agreeing to its publication, the author grants Jurnal Litbang Polri the first publication right to:
-
Publish the article openly (open access)
-
Distribute, store, and reproduce the article in both print and electronic formats
-
Archive the article in institutional digital repositories, scientific indexing services, and publication databases
Authors retain the right to use their article for personal, academic, or institutional purposes, provided that the original source of publication in Jurnal Litbang Polri is properly cited.