Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan Tahun 2024
Abstrak
Polisi bertanggungjawab atas stabilitas keamanan melalui penegakan hukum. Bentuk penegakan hukum oleh polisi dengan menangkap pelaku kejahatan dan memastikan ketertiban umum. Polri mendapat sorotan tajam dari masyarakat berkaitan dengan tren kejahatan yang terjadi dan fenomena kegagalan dalam pengejaran buronan. Ketidakmampuan Polri dalam menangkap buronan dengan cepat dan efisien dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Puslitbang Polri melakukan penelitian mengenai penguatan peran Polri dalam pengejaran buronan beserta hasil kejahatan. Penelitian ini membahas mengenai upaya dan tantangan yang dihadapi Polri serta peran pemangku kepentingan dalam pengejaran buronan dan hasil kejahatan. Pendekatan metode menggunakan mixed method, teknik pengolahan dan analisis data kuantitatif dan kualitatif menggunakan metode paralel konvergen. Metode kuantitatif dilakukan melalui penyebaran angket kepada eksternal kepolisian dan metode kualitatif dengan melakukan wawancara melalui focus group discussion (FGD) dengan narasumber internal Polri dan eksternal (perwakilan masyarakat). Hasil penelitian menyebutkan bahwa secara garis besar tantangan utama yang dihadapi internal Polri adalah tantangan kelembagaan pada aspek tata kelola kebijakan internal, transformasi birokrasi, dan manajemen digital yang belum terintegrasi, kuantitas dan kualitas SDM, hingga dukungan teknologi serta koordinasi antar fungsi yang belum optimal. Pada eksternal Polri, para pemangku kepentingan sebagai mitra strategis Polri memiliki kontribusi yang sangat signifikan melalui dukungan jaringan informasi, perluasan publikasi, edukasi kesadaran hukum, dan peralatan teknologi.
Hak Cipta (c) 2025 Saefuddin Mohamad, Dadang Sutrasno, Meirina Mushliha, Sarah Nuraini Siregar, Yanu Enggar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.






