PENGALAMAN PILKADA LANGSUNG DAN KESIAPAN POLRI DALAM PENGAMANAN PELAKSANAAN PILKADA 2020

  • Dadang Suwondo PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Penyelenggaraan pilkada serentak dirancang untuk mengefektifkan dan mengefisienkan jalannya proses pemilihan penyelenggara negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaran pilkada serentak dapat dilihat baik dalam pengertian positif maupun negatif. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah, a. Bagaimana pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; b. Apa dampak positif dan negatif pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015-2018?; dan c. Bagaimana kesiapan Polri dalam pengamanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020? Permasalahan tersebut akan dijawab dengan menggunakan metode data kuantitatif (secara kuesioner) dan data kualitatif (wawancara dan FGD). Informan yang terlibat pada penelitian ini adalah KPU, Bawaslu, Partai Politik, Kesbangpol, anggota DPRD, FKUB, KNPI baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Berdasarkan hasil penelitian ini lebih dari 80%, menilai kinerja KPUD dalam penyelenggaraan pilkada terakhir (2015-2018) di daerahnya baik atau sangat baik, Sebanyak 84,9% responden menilai kinerja Panwaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan baik/sangat baik, dan responden menilai aparat pemerintah/negara di daerah telah bersikap netral/sangat netral. Angkanya mencapai 93,9% untuk anggota TNI, 89,9% untuk anggota Polri, dan 72,6% ASN pemda. Dampak negatif Intensitas penggunaan identitas asal daerah (70,6%) dianggap sedikit lebih tinggi dibandingkan penggunaan identitas agama (69,6%) dan identitas kesukuan (66%), 76,5% responden menyebutkan bahwa pemberian uang, barang, atau jasa kepada individu pemilih agar pemilih tersebut memilih pasangan calon tertentu banyak/sangat banyak terjadi. (63%) menilai bahwa penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk di media sosial yang menyerang atau merugikan salah satu pasangan calon sering/sangat sering terjadi dalam pilkada. Dari kesimpulan tersebut bahwa kinerja KPU dan Bawaslu sudah berhasil dalam melaksanakan kegiatan pemilihan umum, masih tingginya politik uang, berita hoax, dan politik identitas untuk dicegah semaksimal mungkin.

Diterbitkan
2020-08-29
Cara mengutip
SuwondoD. (2020). PENGALAMAN PILKADA LANGSUNG DAN KESIAPAN POLRI DALAM PENGAMANAN PELAKSANAAN PILKADA 2020. Jurnal Litbang Polri, 23(2), 54-73. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v23i2.102