EFEKTIVITAS SPKT DALAM LAYANAN KEPOLISIAN

  • Dadang Suwondo PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kesatuan Kewilayahan, merupakan unsur pelaksana tugas pokok memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek. SPKT dalam penyelenggaran fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu belum dilaksanakan secara maksimal oleh semua satuan pelayanan baik tingkat Polda dan Polres dimana masih berada di fungsinya masing masing sehingga realisasi amanat Perkap belum secara penuh dilaksanakan. Ditemukan beberapa satuan Polres yang sudah melaksanakan pelayanan terpadu dalam pelaksanaan pelayanan dan sebagai pintu gerbang pelayanan Kepolisian menuju pelayanan prima. Tujuan penelitian ini Bagaimana implementasi SPKT dalam pelayanan Kepolisian (Perkap 22 Tahun 2010, Perkap 23 Tahun 2010 dan Perpol 14 Tahun 2018)?, Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas SPKT?, Bagaimana mengefektivitaskan SPKT dalam pelayanan Kepolisian?. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif yang dimana diawali dengan kajian pustaka dan dilanjutkan dengan pelaksanaanya dilaksanakan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan wawancara mendalam dan observasi pengamatan terhadap fasilitas SPKT. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa implementasi Perkap masih belum dimaksimalkan secara baik oleh Polda dan Polres, kedua faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakefektifkan SPKT antara lain personel, sarana transportasi, belum ada penganggaran di DIPA, dan Gedung SPKT yang belum maksimal, dan yang ketiga bahwa untuk memaksimalkan pelayanan SPKT sebaiknya perubahan Perkap 23 Tahun 2010 dengan menghapuskan SP2HP, SKLD, dan Turjawali, perubahan struktur SPKT menjadi pangkat Kompol, membuka ruang jabaatan kasubbag yanpol, menganggarkan di dalam DIPA, dan prototipe Gedung SPKT sesuai amanah Perkap.

Diterbitkan
2020-04-27
Cara mengutip
SuwondoD. (2020). EFEKTIVITAS SPKT DALAM LAYANAN KEPOLISIAN. Jurnal Litbang Polri, 23(1), 21-39. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v23i1.98