STANDARDISASI PERALATAN TMC SATUAN LALU LINTAS DALAM RANGKA PEMANTAUAN ARUS LALU LINTAS MAUPUN KAMTIBMAS PADA SATUAN KEWILAYAHAN
Abstract
Seiring dengan perkembangan era globalisasi saat ini, tuntutan dan harapan masyarakat sangat tinggi akan pelayanan publik (public service) yang dilaksanakan oleh setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Menyikapi fenomena tersebut, pemerintah telah merespon dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu instansi pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel. Untuk menindaklanjuti program pemerintah tersebut, Polri telah mencanangkan Program Reformasi Birokrasi Polri yang terbagi dalam 9 (sembilan) program, yang ditindaklanjuti khususnya oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan menetapkan 2 (dua) kegiatan QuickWins bidang lalu lintas, yaitu : Transparansi Pelayanan SSB dan Kerjasama Aksi Keselamatan Jalan (Road Safety Partnership Action). Kedua kegiatan tersebut intinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka terwujudnya pelayanan prima Kepolisian (strive for excellence).
The copyright of articles published in Jurnal Litbang Polri remains with the author. However, by submitting the manuscript and agreeing to its publication, the author grants Jurnal Litbang Polri the first publication right to:
-
Publish the article openly (open access)
-
Distribute, store, and reproduce the article in both print and electronic formats
-
Archive the article in institutional digital repositories, scientific indexing services, and publication databases
Authors retain the right to use their article for personal, academic, or institutional purposes, provided that the original source of publication in Jurnal Litbang Polri is properly cited.