POLA PENGGUNAAN KEKUATAN PERSONEL POLRI DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI WILAYAH PERAIRAN PERBATASAN
Abstract
Wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan manifestasi kedaulatan suatu negara. Letak strategis wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik merupakan kawasan potensial bagi jalur lalu lintas antar negara. Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara baik di darat maupun laut yaitu Malaysia, Singapura dan Philipina. Indonesia Sebagai negara kepulauan yang memiliki jumlah + 17.508 pulau menimbulkan berbagai permasalahan seperti kaburnya batas-batas wilayah negara, penyelundupan barang dan jasa, pembalakan liar (illegal logging), perdagangan manusia (trafficking in person), terorisme, maraknya kejahatan trans nasional serta eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.
The copyright of articles published in Jurnal Litbang Polri remains with the author. However, by submitting the manuscript and agreeing to its publication, the author grants Jurnal Litbang Polri the first publication right to:
-
Publish the article openly (open access)
-
Distribute, store, and reproduce the article in both print and electronic formats
-
Archive the article in institutional digital repositories, scientific indexing services, and publication databases
Authors retain the right to use their article for personal, academic, or institutional purposes, provided that the original source of publication in Jurnal Litbang Polri is properly cited.