Optimalisasi Tingkat Pengguna Jalan yang Berkeselamatan untuk Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) T.A. 2021

  • Azis Saputra PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Transportasi darat merupakan moda transportasi paling dominan dibandingkan dengan transportasi lainnya. Salah satu efek adanya transportasi adalah kecelakaan lalulintas. Jumlah kecelakaan lalulintas mengalami kenaikan 4,87% pertahun diikuti kenaikan pada jumlah korban meninggal dunia dan luka ringan masing-masing 1,41% dan 6,2%. Penelitian ini dilakukan di 6 Polda sampel dengan metode kualitatif dan pengumpulan data sekunder. Responden adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, Organda, serta Lembaga Keagamaan dan pemerintah serta Internal fungsi lalu lintas. Hasil penelitian menyebutkan bahwa: 1) sikap, persepsi dan pengetahuan masyarakat mendukung program Kamseltibcarlantas. Namun, belum menunjukkan Kamseltibcarlantas telah berjalan optimal; 2) Faktor dominan yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas dapat disebabkan faktor manusia, kendaraan yang tidak sesuai, prasarana transportasi, asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dan konsentrasi massa pada wilayah tertentu; 3) Tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas didominasi pengemudi dengan SIM C 45,6%. Jenis kendaraan roda dua sebesar 82% dan mendominasi kecelakaan lalu lintas sebesar 75%, pengendara yang tidak memiliki SIM cukup tinggi sebesar 35,3%; 5) Pelanggaran lalu lintas berdasarkan kategori usia 17-25 tahun sebesar 36% dengan kategori pelajar/mahasiswa sebesar 25,9%. Pelaku kecelakaan untuk kategori pelajar/mahasiswa sebesar 30,6%; 6) Kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada rentang waktu 15.00-17.59 sebesar 593 kejadian, rentang waktu 21.00-23.59 sebesar 536 kejadian dan rentang waktu 12.00-14.59 sebesar 525 kejadian; 7) Kecelakaan didominasi pada jalan Nasional sebesar 33% dan jalan Provinsi sebesar 32%.  Upaya Polri dan jajaran fungsi lalu lintas telah melakukan kegiatan edukasi, rekayasa lalu lintas dan penegakan hukum. Kegiatan tersebut dampaknya terhadap disiplin lalu lintas masyarakat masih sangat kurang karena belum dilakukan evaluasi.

Kata kunci : Kecelakaan Lalu Lintas, Pelanggaran Lalu Lintas, Kamseltibcarlantas, Pengguna jalan

Diterbitkan
2022-08-30
Cara mengutip
SaputraA. (2022). Optimalisasi Tingkat Pengguna Jalan yang Berkeselamatan untuk Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) T.A. 2021. Jurnal Litbang Polri, 25(2), 118-128. https://doi.org/10.46976/.v25i2.191