MINIATUR PURWARUPA SISTEM TILANG ELEKTRONIK

  • Teguh Budi Prasojo Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Abstrak

 

Peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah. Sejalan dengan visi pemerintah, Polri menjabarkannya dengan kebijakan Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya). Implementasi kebijakan promoter Polri dalam rangka peningkatan profesionalisme penegakan hukum lalu lintas adalah dengan dikeluarkannya kebijakan tilang elektronik pada penegakan hukum lalu lintas di jalan.

 

Visi yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya personel fungsi lalu lintas yang selama ini dianggap sering melakukan terima suap pada saat melakukan penegakan hukum lalu lintas. Produk kebijakan ini dimulai pada tanggal 16 Desember 2016 dalam bentuk penggunaan sistem informasi tilang elektronik oleh petugas lalu lintas terhadap masyarakat pelanggar hukum lalu lintas jalan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam hal ini, yang menjadi leading sector implementasi kebijakan ini adalah Korlantas Polri.

Diterbitkan
2019-06-25
Cara mengutip
PrasojoT. B. (2019). MINIATUR PURWARUPA SISTEM TILANG ELEKTRONIK. Jurnal Litbang Polri, 22(2), 264-292. Diambil dari https://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/LitbangPOLRI/article/view/22