EFEKTIVITAS PENGADAAN KENDARAAN DINAS POLRI

  • Wahyu Siswaya PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Polri sebagai alat negara penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dalam menjalankan tugasnya harus didukung dengan resource (sumda). Salah satu sumber (resource) yang dibutuhkan adalah pemenuhan kendaraan dinas sebagai sarana transportasi.

Pemenuhan kendaraan dinas Polri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas, baik tugas operasional Kepolisian maupun tugas non operasional (staf), selama ini dilaksanakan dengan system pembelian / belanja modal dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per tahun.

Pemenuhan kebutuhan kendaraan dinas Polri dengan system pembelian / belanja modal saat ini dapat diasumsikan boros serta kurang efektif dan efisien, karena harus mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan baik kepada kendaraan dinas yang pengadaannya pada tahun-tahun sebelumnya maupun yang sesungguhnya menjadi dasar di dalam melaksanakan kajian efetivitas pengadaan kendaraan Dinas dimaksud.

Diterbitkan
2017-12-28
Cara mengutip
SiswayaW. (2017). EFEKTIVITAS PENGADAAN KENDARAAN DINAS POLRI. Jurnal Litbang Polri, 20(4), 144-198. Diambil dari https://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/LitbangPOLRI/article/view/91