Model Prioritisasi Pengawasan Maladministrasi Pelayanan Publik: Integrasi Laporan Pengaduan dan Big Data Analytics

  • Andi Setyo Pambudi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kata Kunci: Big Data, Maladministrasi, Ombudsman RI, Pengawasan Pelayanan Publik

Abstrak

Pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia semakin krusial seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dukungan regulatif melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 menjadi fondasi penting, namun belum cukup menjawab kebutuhan akan penetapan prioritas pengawasan yang responsif dan berbasis bukti. Di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya, penyelesaian aduan masyarakat belum sepenuhnya mempertimbangkan urgensi substansi yang dilaporkan. Hal ini menciptakan kesenjangan antara ekspektasi publik dan kapasitas institusional dalam merespons maladministrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis isu-isu strategis dalam pelayanan publik melalui pendekatan komparatif antara analisis manual berdasarkan data Ombudsman RI dan pemanfaatan big data melalui Intelligence Media Analytics (IMA). Dengan menggunakan metode deskriptif-eksploratif berbasis studi literatur, penelitian ini membandingkan substansi aduan yang tercermin dalam Laporan Tahunan Ombudsman RI dan hasil analisis IMA. Temuan menunjukkan bahwa isu agraria, kepegawaian, pendidikan, dan kepolisian merupakan substansi dominan dalam kedua pendekatan. Konsistensi ini memperkuat urgensi penggunaan big data sebagai instrumen penentu prioritas pengawasan secara real-time, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan pelayanan publik di masa mendatang.

Diterbitkan
2026-04-30
Cara Mengutip
PambudiA. S. (2026). Model Prioritisasi Pengawasan Maladministrasi Pelayanan Publik: Integrasi Laporan Pengaduan dan Big Data Analytics. Jurnal Litbang Polri, 29(1), 1-14. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v29i1.335