Analisis, Analisis Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Tahun 2023
Analisis Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Tahun 2023
Abstrak
Penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri bertujuan untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dibidang fungsi operasional, yakni Binmas, Intelkam, Lantas, Reskrim dan Sabhara. Penelitian ini menggunakan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif. Metode kuantitatif yang digunakan adalah survei dan kualitatif yang digunakan adalah Focus Group Discussion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indeks Kepercayaan Masyarakat Polri tahun 2023 sebesar 85,77 dengan kategori Sangat Baik. Skor IKM Polri per fungsi, yaitu Binmas: 84,16; Intelkam: 87,10; Lantas: 83,83; Reskrim: 86,67; dan Sabhara: 87,08. Berdasarkan hasil regresi data kuesioner maka faktor yang berpengaruh pada masing-masing fungsi dikategorikan menjadi; a) unggulan, b) peningkatan, c) perbaikan. Adapun keberagaman persepsi dan ekspektasi masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat sangat antusias terhadap program-program layanan yang diberikan, seperti: pola pendekatan Bhabinkamtibmas, peningkatan sarana dan prasarana teknologi, peningkatan kemampuan penyidikan kejahatan siber, dan patroli ditempat-tempat rawan. Sementara itu, perspektif internal kepolisian juga telah melakukan terobosan dan inovasi layanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, seperti: optimalisasi keberadaan polisi dilingkungan tempat tinggal, penerapan teknologi dibidang layanan operasional, dan pembentukan tim-tim khusus untuk penanggulangan kejahatan. Namun demikian, masih ada kendala personil Polri didalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, seperti terbatasnya jumlah personil, keterbatasan sarana dan prasarana teknologi yang tidak merata diwilayah, minimnya budaya tertib lalu lintas masyarakat, serta terbatasnya kualitas SDM penyidik. Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan disesuaikan dari hasil uji regresi di masing-masing fungsi, yakni 1)melakukan langkah-langkah untuk mempertahankan layanan kategori unggulan, 2)melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan layanan kategori perlu ditingkatkan, dan 3)melakukan langkah-langkah untuk revitalisasi layanan yang perlu pembenahan.