Strategi Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 Melalui Kebijakan PSBB

  • M Asrul Aziz PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Abstrak

Strategi pemerintah dalam mencegah pandemi covid-19 adalah dengan menerapkan social distancing atau physical distancing dan mulai diterapkan pemerintah pusat pada tanggal 15 Maret 2020. Semua ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dari penyebaran virus SARS-COV-2 penyebab covid-19. Namun kenyataannya, jumlah kasus atau jumlah kematian yang terdampak dari virus covid-19 semakin hari semakin meningkat. Virus covid-19 menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, sehingga pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 31 Maret 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan penyebaran covid-19 melalui kebijakan PSBB dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan serta politik. Dan dari kajian ini, diharapkan dapat mendesain model strategi yang ideal dalam penanganan penyebaran covid-19 dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat pada masa pandemi covid-19. Metode pendekatan dalam mengungkap atau membedah persoalan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mix method) dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) serta pengumpulan dokumen yang berkait dengan permasalahan penelitian. Key informan penelitian adalah Tim Gugus Tugas Covid-19 dan personil Polri yang terlibat langsung dalam pelaksanaan PSBB serta masyarakat yang terdampak Covid-19. Hasil penelitian yang dilakukan pada 3 (tiga) Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia menunjukkan, bahwa secara sosio-kultural nilai atau tujuan utama kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 belum sesuai harapan. Akibat implementasi yang tidak maksimal dan sesuai harapan yang berimplikasi pada terganggunya pelayanan kesehatan secara umum (aspek kesehatan), melonjaknya beban biaya hidup dan frustasi masyarakat (aspek sosial), penutupan pada sektor kegiatan usaha yang berdampak pada peningkatan pengangguran (aspek ekonomi), terjadi peningkatan eskalasi kejahatan ± 5 -10 % terutama kejahatan konvesional (penyelewengan Bansos, dan berita hoax) serta rendahnya dukungan politik dari institusi pembuat undang-undang terkait penanganan Covid-19.

Diterbitkan
2021-08-25
Cara mengutip
AzizM. A. (2021). Strategi Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 Melalui Kebijakan PSBB. Jurnal Litbang Polri, 24(2), 44-63. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v24i2.147

Artikel yang paling banyak dibaca oleh penulis yang sama

1 2 > >>