Kata Kunci
Abstrak
Penegak Hukum di Indonesia yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengalamai penurunan Citra terhadap kepercayaan Masyarakat dalam penegakan hukum yang ditandai dengan “No Viral, No Justice”.Profesionalitas anggota Polri merupakan prasyarat mutlak bagi penegakan hukum, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Namun, pelanggaran etik berulang telah merusak citra institusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi profesionalitas Polri, faktor penyebab pelanggaran etik, serta efektivitas mitigasi yang dilakukan. Dengan pendekatan mixed method desain sekuensial, penelitian melibatkan 53.304 responden dari 11 Polda melalui kuesioner dan FGD dengan Pejabat Utama serta pelanggar. Analisis data menggunakan Exploratory Factor Analysis (EFA). Hasil menunjukkan dimensi hubungan sosial mendominasi persepsi profesionalitas (63,22%), sementara pemahaman etik dan budaya organisasi rendah. Faktor internal (53,3%) lebih dominan sebagai penyebab pelanggaran, dengan pengawasan menjadi titik lemah mitigasi (56,46%). Rekomendasi mencakup reformasi pendidikan, pembinaan karier, dan pengawasan internal untuk memperkuat independensi etik dan kepercayaan publik.
Cara Mengutip
Hak Cipta
Hak Cipta (c) 2026 Dhanny Irawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.










