Vol 29 No 2 (2026): JURNAL LITBANG POLRI

Kolaborasi Kepolisian dan Jamaah Tabligh dalam Menanggulangi Kriminalitas di Kota Makassar

Kata Kunci

Collaborative Governance Jamaah Tabligh Polisi Kriminalitas

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada kerja sama antara Kepolisian Makassar sebagai aktor negara dan Jamaah Tabligh sebagai aktor non-negara dalam menangani kejahatan di wilayah Kerung-Kerung, Kota Makassar. Kami bertujuan untuk menjawab bagaimana peran strategis Kepolisian dan Jamaah Tabligh dalam mengurangi kejahatan di Makassar. Penelitian ini dijabarkan secara kualitatif dengan menggunakan teori collaborative governance. Penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Kepolisian Makassar dan Jamaah Tabligh dalam menangani kejahatan di kawasan Kerung-Kerung bersifat aktif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tercermin melalui kegiatan bersama seperti bimbingan keamanan melalui Safari Subuh dan Safari Jum’at, serta program pembinaan bagi narapidana di pusat penahanan dan lembaga pemasyarakatan. Interaksi ini tidak hanya berfungsi dalam memperkuat kapasitas keamanan, tetapi juga memperkuat dimensi sosial-keagamaan di masyarakat. Kolaborasi ini juga telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan tata kelola keamanan di wilayah Kerung-Kerung. Meskipun data kejahatan menunjukkan pola yang fluktuatif dari tahun ke tahun, peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan serta keberlanjutan program pembinaan bagi mantan narapidana menandakan terciptanya perubahan sosial yang lebih stabil dan konstruktif.

Cara Mengutip

Kolaborasi Kepolisian dan Jamaah Tabligh dalam Menanggulangi Kriminalitas di Kota Makassar. (2026). Jurnal Litbang Polri, 29(2), 75-89. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v29i2.365