Kata Kunci
Abstrak
Penelitian ini berfokus pada kerja sama antara Kepolisian Makassar sebagai aktor negara dan Jamaah Tabligh sebagai aktor non-negara dalam menangani kejahatan di wilayah Kerung-Kerung, Kota Makassar. Kami bertujuan untuk menjawab bagaimana peran strategis Kepolisian dan Jamaah Tabligh dalam mengurangi kejahatan di Makassar. Penelitian ini dijabarkan secara kualitatif dengan menggunakan teori collaborative governance. Penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Kepolisian Makassar dan Jamaah Tabligh dalam menangani kejahatan di kawasan Kerung-Kerung bersifat aktif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tercermin melalui kegiatan bersama seperti bimbingan keamanan melalui Safari Subuh dan Safari Jum’at, serta program pembinaan bagi narapidana di pusat penahanan dan lembaga pemasyarakatan. Interaksi ini tidak hanya berfungsi dalam memperkuat kapasitas keamanan, tetapi juga memperkuat dimensi sosial-keagamaan di masyarakat. Kolaborasi ini juga telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan tata kelola keamanan di wilayah Kerung-Kerung. Meskipun data kejahatan menunjukkan pola yang fluktuatif dari tahun ke tahun, peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan serta keberlanjutan program pembinaan bagi mantan narapidana menandakan terciptanya perubahan sosial yang lebih stabil dan konstruktif.
Cara Mengutip
Hak Cipta
Hak Cipta (c) 2026 Abu Bakar, Balyana Balyana, Syahrir Karim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Litbang Polri tetap menjadi milik penulis. Namun, dengan menyerahkan naskah dan menyetujuinya untuk diterbitkan, penulis memberikan hak publikasi pertama (first publication right) kepada Jurnal Litbang Polri untuk:
- Mempublikasikan artikel secara terbuka (open access)
- Mendistribusikan, menyimpan, dan menayangkan ulang artikel dalam format cetak maupun elektronik
- Mengarsipkan artikel dalam sistem penyimpanan digital (repository) lembaga, indeksasi ilmiah, dan basis data publikasi
Penulis tetap berhak menggunakan artikelnya untuk keperluan pribadi, akademik, atau institusional dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya di Jurnal Litbang Polri.










