Vol 29 No 2 (2026): JURNAL LITBANG POLRI

UPAYA DITPOLAIRUD POLDA RIAU DALAM PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING MELALUI PENDEKATAN PROGRAM JALUR (JELAJAH RIAU UNTUK RAKYAT)

Kata Kunci

Illegal fishing Ditpolairud Polda Riau program jalur

Abstrak

Maraknya praktik illegal fishing yang terjadi di perairan Provinsi Riau, khususnya kawasan Selat Malaka, seperti yang ada didaerah Bengkalis dan Rohil, yang berdampak pada kerusakan ekosistem laut serta mengganggu mata pencaharian nelayan tradisional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya Ditpolairud Polda Riau dalam pencegahan illegal fishing melalui pendekatan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat), dengan fokus pada bentuk kegiatan, kendala, serta efektivitasnya dalam menurunkan kasus illegal fishing. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Kepala Ditpolairud, pimpinan Program JALUR, dan anggota Ditpolairud Polda Riau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan illegal fishing dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada nelayan, serta penguatan peran masyarakat pesisir melalui program Sambang Nusa, Peduli Ekonomi Masyarakat, dan Cegah Ungkap Tindak Pidana. Masyarakat merespons secara positif dan antusias, meskipun terdapat kendala berupa keterbatasan sarana prasarana kapal patroli, kondisi cuaca, dan medan perairan yang sulit dijangkau. Secara umum, tingkat kasus illegal fishing di wilayah kerja Ditpolairud Polda Riau menunjukkan tren menurun, tercermin dari semakin jarangnya temuan kapal yang menggunakan alat tangkap terlarang dan nihilnya kasus pada tahun 2024, sehingga Program JALUR dinilai cukup efektif sebagai strategi preventif dan kolaboratif dalam pencegahan illegal fishing di Riau.                                                                                                     

Cara Mengutip

UPAYA DITPOLAIRUD POLDA RIAU DALAM PENCEGAHAN ILLEGAL FISHING MELALUI PENDEKATAN PROGRAM JALUR (JELAJAH RIAU UNTUK RAKYAT). (2026). Jurnal Litbang Polri, 29(2), 104-113. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v29i2.363