Vol 28 No 3 (2025): JURNAL LITBANG POLRI

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan Tahun 2024

Kata Kunci

Kepercayaan publik Polri Pengejaran Buronan Stabilitas Keamanan

Abstrak

Polisi bertanggungjawab atas stabilitas keamanan melalui penegakan hukum. Bentuk penegakan hukum oleh polisi dengan menangkap pelaku kejahatan dan memastikan ketertiban umum. Polri mendapat sorotan tajam dari masyarakat berkaitan dengan tren kejahatan yang terjadi dan fenomena kegagalan dalam pengejaran buronan. Ketidakmampuan Polri dalam menangkap buronan dengan cepat dan efisien dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Puslitbang Polri melakukan penelitian mengenai penguatan peran Polri dalam pengejaran buronan beserta hasil kejahatan. Penelitian ini membahas mengenai upaya dan tantangan yang dihadapi Polri serta peran pemangku kepentingan dalam pengejaran buronan dan hasil kejahatan. Pendekatan metode menggunakan mixed method, teknik pengolahan dan analisis data kuantitatif dan kualitatif menggunakan metode paralel konvergen. Metode kuantitatif dilakukan melalui penyebaran angket kepada eksternal kepolisian dan metode kualitatif dengan melakukan wawancara melalui focus group discussion (FGD) dengan narasumber internal Polri dan eksternal (perwakilan masyarakat). Hasil penelitian menyebutkan bahwa secara garis besar tantangan utama yang dihadapi internal Polri adalah tantangan kelembagaan pada aspek tata kelola kebijakan internal, transformasi birokrasi, dan manajemen digital yang belum terintegrasi, kuantitas dan kualitas SDM, hingga dukungan teknologi serta koordinasi antar fungsi yang belum optimal. Pada eksternal Polri, para pemangku kepentingan sebagai mitra strategis Polri memiliki kontribusi yang sangat signifikan melalui dukungan jaringan informasi, perluasan publikasi, edukasi kesadaran hukum, dan peralatan teknologi.

Cara Mengutip

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan Tahun 2024. (2025). Jurnal Litbang Polri, 28(3), 212-226. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v28i3.325

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama